Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap komplotan pencurian spesialis spare part alat berat. Tiga orang tersangka diamankan. Rabu (8/2/23).
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Samarinda KBP Ary Fadli, S.I.K, M.H., M.Si.didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH, Wakapolsek AKP A.Baihaki SH.,MH, dan Kanit Reskrim Iptu Fahrudi SH.,MH pada saat pelaksanaan press release di Polsek Samarinda Kota Jl. Bhayangkara No 4 Kota Samarinda.
Kapolresta mengungkapkan bahwa Pencurian terjadi hari Rabu Tanggal 31 Desember 2022 sekitar 02.00 Wita di Jl. Clah Bebaya R1.09 No. 134 Kel Pulau Alas Kec. Sambutan tepatnya di PT. UBS (Untung Brawijaya Sejahtera), Kota Samarinda
“Bedasarkan Laporan Pengaduan dari saudara Usman yang melihat beberapa komponen alat excavator telah hilang / dicuri yaitu PC 210 monitor Assy, controller Assy,fuse box Assy, throtell motor gas Assy,hames cabin Assy.Dari laporan Pengaduan tersebut Penyelidik Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan 3 (Tiga) orang di duga adalah pelaku, dan mengamankan Barang bukti dari tangan para pelaku,yaitu 1 (Satu) Unit Layar monitor merek SUNWARD dari sebuah exavator merek SUNWARD PC 200; 1 (Satu) Unit Controler Merek SUNWARD dari sebuah exavator merek SUNWARD PC 200;1 (Satu) Buah Fuse Box dari sebuah exavator merek SUNWARD PC 200; 1 buah obeng wama kuning:3 buah Cutter ,4 buah kunci master:,1 unit sepeda motor merk Vario nopol KT 3997 BAG” Lanjut Kapolresta Samarinda.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda kota guna diproses lebih lanjut. Sementara itu PT.UBS mengalami Kerugian materil sekitar Rp. 150.000.000.- (Seratus Lima puluh juta rupiah).
Ditambahkan oleh Kapolresta bahwa pelaku (S), dan (W), merupakan Residivis tindak Pidana Penadahan, dan Tindak Pidana Pencurian
“Saat ini ketiga orang pelaku masih dalam pengembangan Penyelidikan dalam tindak pidana pencurian Empat tempat lainnya” Pungkas Kapolresta Samarinda.
Humas Polda Kaltim