kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Aiptu Ardian Wempi Antariksa, S.H, Bhabinkamtibmas Kel.Graha Indah bersama Serda Hermansyah Babinsa Karang Joang Melaksanakan giat Pendekatan Persuasif kepada tokoh masyarakat Rt.43 Kel.Karang Joang perihal adanya penolakan warga Rt.43 terhadap pembebasan lahan milik warga Rt.43 untuk Percepatan Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3A dirumah Tomah yang juga Ketua Rt.43 bapak Subroto di Jl.Wanayasa Rt.43 Kel.Karang Joang.
Bahwa berdasarkan informasi dari Bapak Subroto selaku ketua Rt, di lingkungan Rt.43, terkait pembebasan jalan tol telah di bentuk 6 orang Team Juru Bicara warga yaitu; Pak hendro, Pak panji yahya, Pak purwanto, Pak andri (anggota Polri), Pak romi, Ibu ayuningtyas
Keenam orang Tim inilah yang mengakomodasi warga untuk meminta ganti rugi diatas harga rata rata sehingga melakukan penolakan karena harga tidak sesuai keinginan mereka.
Humas Polda Katim