kaltim.tribratanews.com, Kukar – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ballroom hotel Grand Fatma, Sabtu (21/5/2023).
Kegiatan P4GN ini dipimpin oleh Aiptu Hendra Prasetya Adi narasumber dengan materi bahaya narkoba serta pengenalan aplikasi Super App Polri.
Giat ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan harapannya setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di sekolahnya masing-masing.
Di temoat terpisah Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Aksaruddin Adam menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lebih lanjut AKP Aksar menambahkan bahwa, “Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara ”, pungkas AKP Aksar.
Humas Polda Kaltim