kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Bertempat di SMPN 9 Samarinda Jl.Sultan Alimudin RT.04 Kelurahan Sambutan Kecamatan Kota Samarinda telah berlangsung Binluh Kamtibmas terhadap Pelajar SMPN 9 Samarinda. Rabu (31/5/23).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Yoyok Setyawan memberikan penyuluhan terkait Bahaya Narkoba, minuman keras, serta menyampaikan himbauan kepada pihak Sekolah dan pelajar apabila terjadi permasalahan antar murid agar diupayakan mediasi intern dulu di lingkup sekolah guna penyelesaian kekeluargaan sebelum di arahkan ke proses hukum.
Kegiatan ini di maksudkan untuk mencegah perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan oleh anak-anak pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, Hal ini juga bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat Bhabinkamtibmas dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan khususnya para siswa , untuk tidak mengikuti aksi tawuran , kenakalan remaja ,dan narkoba demi terjaganya kamtibmas, ” ungkapnya.
Humas Polda Katim