kaltim.tribratanews.com, Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan Pengecekan ditempat pelayanan publik, yakni tempat pembuatan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Perpanjangan SIM, Selasa (30/5/2023).

Hal itu ia lakukan guna mendukung dan meni jau Program Quik Wins Presisi, khususnya tentang Optimalisasi Pelayanan Publik, diantaranya dengan memanfaatkan Hotline, 110, media sosial (WhatsApp), pemasangan bener, pamflet, atau brosur tentang standar pelayanan publik yang berisikan mekanisme pelayanan, biaya pelayanan serta lama waktu pelayanan.

Kapolres saat melakukan pengecekan ditempat pelayanan publik, berkomunikasi langsung dengan warga masyarakat yang sedang mengurus surat ijin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan seorang warga yang berkomunikasi mengatakan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Kutai Kartanegara dalam hal pengurusan surat-surat, baik dari segi biaya serta waktu sesuai dengan terpampang diloket informasi,” tutur salah seorang warga.

”Harapan kami transparansi, kualitas, prosedural dan tidak transaksional dalam pelayanan publik, yang sudah ada di Polres Kutai Kartanegara dipertahankan bahkan lebih tingkatkan dalam hal melayani warga masyarakat, sesuai tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” Ucap Kapolres Kukar.

Humas Polda Katim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version