kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Sebanyak 19 anggota Unit Identifikasi Fisik (Inafis) dan relawan Inafis dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda, melaksanakan kegiatan rutin di Rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim), Selasa (13/6/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk merekam data identitas dan foto para tahanan yang berada di rutan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli SIK, MH, M.Si menjelaskan tim tersebut menggunakan alat Identifikasi Polisi Sains (IPS) AK 23, yang merupakan peralatan canggih untuk mengumpulkan data identitas dan merekam foto tahanan dengan akurasi tinggi.
Proses identifikasi dan pemotretan dilakukan secara rutin dalam rangka memperbarui dan memastikan data identitas yang akurat dari para tahanan di Rutan BNNP Kaltim. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap para tahanan guna mencegah pelarian atau tindakan kriminal yang dapat terjadi di dalam rutan.
Kegiatan rutin ini sangat penting guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan BNNP Kaltim. Dengan merekam data identitas dan foto para tahanan secara berkala, kami dapat memastikan integritas dan keabsahan informasi mengenai mereka. Hal ini akan mempermudah proses identifikasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.”, ucap Kapolresta Samarinda.
Humas Polda Kaltim