kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Balikpapan, 16 Juni 2023 – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polda Kaltim menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Samsat Drive Thru, Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 16 Juni 2023, mulai pukul 09.00 hingga 10.30.
Puluhan warga sekitar dan masyarakat yang sedang melakukan perpanjangan SIM dan STNK hadir dalam kegiatan ini. Mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan keluhan terkait berbagai hal kepada narasumber yang hadir, antara lain Wadir Lantas Polda Kaltim, Kasubdit Airud, Kasubdit Intelkam, Kasubit Binmas, Kasubdit Reskrimsus, dan Kasubdit Multimedia Bidhumas.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan menarik diajukan oleh peserta. Salah satu peserta bernama Nurkolis mengungkapkan kehilangan sepeda motor dan merasa kecewa karena motor tidak ditemukan meski telah melapor ke polisi. Wadir Lantas Polda Kaltim menjawab bahwa saat ini kegiatan razia telah dihentikan, namun patroli tetap dilakukan oleh Sabhara. Pelanggaran lalu lintas akan ditindak secara elektronik melalui Etle.
Pertanyaan lain datang dari Dwi Haryanto, seorang karyawan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses perpanjangan SIM secara online. Wadir Lantas Polda Kaltim menjelaskan bahwa informasi mengenai aplikasi tersebut telah tertera di website resmi Polda Kaltim, termasuk panduan penggunaan.
Selain itu, telah disediakan bimbingan belajar praktek SIM untuk mempersiapkan ujian praktek.
Terkait dengan pengurusan surat keterangan kesehatan untuk SIM, Wadir Lantas Polda Kaltim menjelaskan bahwa klasifikasi surat tersebut sudah diatur oleh Polres. Sementara itu, Kasubdit Reskrimsus menanggapi pertanyaan Hermansyah mengenai pencurian kendaraan oleh anak-anak di bawah umur. Ia menekankan pentingnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan melibatkan orangtua sebagai langkah awal penanganan.
Dalam penutupan sesi, Wadir Lantas Polda Kaltim dan Kasubdit Multimedia Bidhumas menjelaskan program sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk kerja sama dengan pihak sekolah. Terkait penggunaan kendaraan oleh anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak dapat bertindak sendiri dan membutuhkan dukungan serta kesadaran dari orang tua untuk menjaga keselamatan anak-anak.
Kegiatan Jumat Curhat Polda Kaltim ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan penjelasan yang lebih baik tentang berbagai aturan dan prosedur yang berkaitan dengan lalu lintas dan keamanan. Dengan adanya platform komunikasi seperti “Jumat Curhat”, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan langsung dari pihak kepolisian, yang pada gilirannya memperkuat rasa kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Humas Polda Kaltim