kaltim.tribratanews.com, Balikpapan –Pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan melalui Zoom Meeting ke Polres/ta jajaran Polda Kaltim. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas dan Kasubdit Renata sebagai narasumber utama. Jumat(16/6/2023).
Pada hari ini, bertempat di Gedung Mahakam, Polda Kaltim menggelar konferensi pers untuk mengumumkan perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus TPPO yang telah dilakukan oleh penegak hukum.
Acara tersebut diadakan melalui platform Zoom Meeting untuk memastikan keterlibatan semua Polres/ta jajaran Polda Kaltim dalam mendapatkan informasi yang relevan.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa Polda Kaltim telah bekerja keras untuk mengungkap kasus TPPO ini, dengan melibatkan tim ahli dan melakukan koordinasi yang intensif antara unit-unit penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO.
Selain itu, Kasubdit Renata menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang, termasuk operasi penyelundupan, penangkapan pelaku, dan pemulihan korban. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran dan edukasi bagi masyarakat dalam mengenali tanda-tanda TPPO serta melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Kegiatan press release ini menjadi momentum penting dalam menyampaikan informasi kepada publik tentang upaya Polda Kaltim dalam memerangi TPPO. Diharapkan, melalui konferensi pers ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dapat semakin meningkat, sehingga kolaborasi antara pihak penegak hukum dan masyarakat dapat lebih efektif dalam memberantas kejahatan ini.
Humas Polda Kaltim