kaltim.tribratanews.com, Kutai Kartanegara – Pada Kamis, 15 Juni 2023, Bidkum Polda Kaltim melaksanakan kegiatan supervisi kerja sama hukum di Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai dan dilaksanakan di Ruang Serba Guna Polres Kutai Kartanegara.
Kegiatan supervisi ini melibatkan beberapa personel yang terdiri dari AKBP Muntini, S.E., M.H., Kompol Tasimun, S.H., M.M., dan Bripka Renny Monica Sari, S.H. Selain itu, terdapat juga 13 peserta lainnya yang turut serta dalam kegiatan ini.
Acara dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian data MoU tahun 2022 yang terkait dengan Polres Kutai Kartanegara, serta data verifikasi MoU tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara. Hal ini bertujuan untuk memperbaharui dan memastikan kesesuaian serta keteraturan kerja sama hukum antara Polres dan instansi terkait.
Pelaksanaan supervisi dilakukan secara terstruktur dan terarah. Bidkum Polda Kaltim melakukan pengecekan terhadap implementasi kerja sama hukum yang telah disepakati. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti guna memastikan efektivitas kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah Kutai Kartanegara.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab untuk memperjelas isu-isu yang menjadi fokus supervisi. Adanya supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sama hukum antara Polres Kutai Kartanegara dengan pihak terkait, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam penegakan hukum yang lebih baik.
Dengan adanya kegiatan supervisi yang rutin dilakukan, diharapkan kerja sama hukum di wilayah Kutai Kartanegara semakin solid dan berkelanjutan. Polda Kaltim terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di masyarakat.
Humas Polda Kaltim