kaltim.tribratanews.com, Paser – Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Lantas AKP Hari Purnomo, S.Sos, MH mengatakan bahwa Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polantas kepada masyarakat di jalan raya, Senin (26/6/23) pagi.
Dengan ditempatkan personel Sat Lantas di persimpangan maupun di depan sekolah dan di titik-titik keramaian serta daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas” Ungkap Kasat Lantas AKP Hari Purnomo.
Humas Polda Kaltim