kaltim.tribratanews.com, Kutim – Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur Lakukan Supervisi Kerja Sama Hukum oleh pada tahun 2023 di Polres Kutim. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (13/06/2023), bertempat di Gedung Aula Pelangi Polres Kutai Timur.
Supervisi ini dipimpin langsung oleh Tim Bidkum Polda Kaltim yakni AKBP Muntini, S.E., M.H., Kompol Tasimun, S.H., M.M., dan Bripka Renny Monica Sari, S.H., dengan peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 34 personel dari berbagai unit satker yang ada di Polres Kutai Timur.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kabagops Polres Kutai Timur, yang membuka acara supervisi ini secara resmi. Selanjutnya dilakukan penyampaian data tentang Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada tahun 2022 yang terdapat di Polres Kutai Timur, serta data verifikasi MoU yang dilaksanakan pada tahun 2023 oleh Polres Kutai Timur.
Setelah penyampaian data, dilakukan pelaksanaan supervisi. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama hukum yang telah dibuat dan disepakati berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam supervisi ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MoU serta koordinasi antara berbagai pihak terkait guna meningkatkan efektivitas kerja sama dalam bidang hukum.
Dengan dilaksanakannya supervisi ini, diharapkan kerja sama hukum antara Polres Kutai Timur dengan pihak terkait dapat ditingkatkan, sehingga memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim