kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Anggota Jaga Mako Satbrimob Polda Kaltim Batalyon A Pelopor membantu masyarakat Stalkuda Kota Balikpapan terkait penanganan terhadap orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan diduga meresahkan warga masyarakat.
ODGJ ini diamankan saat memasuki lapangan sepak bola M. Yasin Stal Kuda Kelurahan Damai Bahagia Kota Balikpapan, Minggu (23/7/2023) pagi.
ODGJ berjenis kelamin pria diperkirakan berusia sekitar 45 tahun ini diamankan oleh anggota piket jaga Mako Satbrimob Polda Kaltim.
Setelah itu, anggota menyerahkan ke keluarga untuk di bawa pulang kembali ke rumah.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota itu bagian dari upaya memelihara kamtibmas. Ini harus dilakukan pengamanan lantaran diduga telah meresahkan warga dan lingkungan.
“Hal tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat, sehingga masyarakat cepat dapat terlayani ketika memerlukan pelayanan Polisi,” katanya.
Ia menambahkan, “pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara kamtibmas. Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim