kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyelenggarakan sebuah Zoommeeting penting yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan tersebut membahas Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Selasa, 25 Juli 2023.
Rapat daring ini diadakan pada pukul 11.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Tempat pelaksanaan rapat secara fisik terbagi menjadi dua lokasi, yaitu Ruang Rapat Kapolda Kaltim dan ruang vicon di masing-masing Polres dan Polresta jajaran Polda Kaltim.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, termasuk Irwasda KBP Zulkifli, S.St.Mk., S.H. serta beberapa perwakilan dari bagian strategis Polda Kaltim, antara lain, Karorena (diwakili oleh KP. Anwas Subekti), Karo SDM (diwakili oleh Kabag Binkar AKBP Wely), Karolog (diwakili oleh Kabag ada AKBP Indra Kurniawan), Dirintelkam (diwakili oleh Kasubbagrenmin), Dirreskrimum (diwakili oleh Kasubbagrenmin), Dirlantas (diwakili oleh Kasubbagrenmin), Dirbinmas, Dirsamapta (diwakili oleh Wadir dan Kasubbagrenmin), Dirpamobvit (diwakili oleh Kasubbagrenmin), Dansatbrimob (diwakili oleh KP Iwan), Ka SPKT (diwakili oleh Kasubbagrenmin), Kapolresta/Kapolres jajaran Polda Kaltim (mengikuti dari ruang vicon masing-masing Polres/ta).
Dalam pertemuan ini, pihak KPK dan jajaran kepolisian membahas secara komprehensif mengenai Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas yang direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023. Tujuan dari forum ini adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tubuh kepolisian serta memberikan evaluasi yang objektif terhadap kinerja institusi kepolisian.
Acara tersebut diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat kerjasama antara KPK dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan dan citra positif institusi kepolisian di tengah masyarakat.
Humas Polda Kaltim