kaltim.tribratanews.com, Kutim – Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, SIK., MH., di dampingi Ketua DPRD Kab. Kutim Joni, S.Sos. memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam yang diikuti personel Polres, Pers Kodim, Lanal dan Dinas Perhubungan di halaman Mapolres Kutim, Senin (10/7/2023).
“Operasi Patuh Mahakam dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan berlangsung selama dua pekan dari Tanggal 10 hingga 23 Juli 2023,” Ujar Ronni.
Ia mengatakan, apel gabungan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan optimal, sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Sementara Kasat Lantas Polres Kutim AKP Fatah menjelaskan pada Operasi Patuh Mahakam Tahun 2023, pihaknya meniadakan razia dan menggantinya dengan kegiatan patroli.
“Ada Delapan prioritas pelanggaran yang akan ditindak,” kata Kapolres.
Delapan prioritas penindakan tersebut dilakukan antara lain terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara kendaraan motor yang masih di bawah umur.
Selanjutnya, penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara kendaraan motor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, penindakan terhadap pengemudi kendaraan motor dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan.
“Kami berharap dengan Operasi Patuh Mahakam, masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas,” ucap Kapolres Kutim
Humas Poda Kaltim