kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, telah berlangsung kegiatan pembinaan etika profesi Polri di lingkungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan etika profesi yang tinggi bagi anggota kepolisian. Rabu tanggal 26 Juli 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, antara lain Kombes Pol Rudi Mulyanto, S.I.K., M.H., AKBP Dr. Heru Waluyo, dan AKP Triyono Wibowo, S.H. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan edukasi terkait kode etik Polri, permasalahan narkoba, dan anggota yang berkunjung ke tempat hiburan malam.
Tidak hanya dihadiri oleh para perwakilan Divpropam Polri, tetapi juga dihadiri oleh Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kaltim dan perwakilan pers dari setiap Satker serta jajaran pers dari Polres di wilayah Polda Kaltim.
Dalam pembinaan etika profesi Polri tersebut, disampaikan berbagai isu sensitif yang berhubungan dengan perilaku anggota kepolisian. Di antaranya adalah penerapan dan pentingnya mematuhi kode etik Polri sebagai landasan kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, juga dibahas mengenai permasalahan narkoba yang menjadi perhatian serius dalam menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Bagian ini mencakup pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian dan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Kegiatan pembinaan etika profesi Polri ini berlangsung hingga pukul 16.00 WITA dan situasi berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Diharapkan, melalui kegiatan ini, anggota kepolisian semakin memahami dan menerapkan etika profesi dengan baik untuk menciptakan citra positif dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Humas Polda Kaltim