kaltim.tribratanews.com, Bontang, – Polres Bontang menerima pendampingan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA dan berlokasi di Ruang Rupatama Polres Bontang. Rabu 26 Juli 2023.

Tim BPK RI yang terdiri dari 5 orang, turut hadir untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa program, di antaranya Satuan Binmas, Bagian Sumber Daya Manusia, Bagian Ren dan Si Keu. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efisiensi dan efektivitas implementasi program serta mengukur pencapaian dari masing-masing bidang.

Dalam pendampingan tersebut, Kombes Pol Yudhi Suhariyadi, S.I.K., yang merupakan AKM TK III Itwasda Polda Kaltim, bersama dengan AKBP Roy Satya Putra, S.I.K., dan AKBP Yusep Dwi Prasetya, S.H., S.I.K., M.H., hadir sebagai perwakilan dari Polres Bontang.

Kepala Tim BPK RI menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program di lingkungan Polres Bontang. Selain itu, kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang berguna bagi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pihak Polres Bontang menyambut baik kedatangan Tim BPK RI dan menyatakan kesiapan untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Kolaborasi antara BPK RI dan Polres Bontang diharapkan dapat membawa manfaat yang positif bagi kemajuan institusi kepolisian serta peningkatan kualitas layanan publik.

Pendampingan Tim BPK RI ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dan Polres Bontang dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version