kaltim.tribratanews.com, Balikpapan, 18 Juli 2023 – Hari Selasa tanggal 18 Juli 2023, telah berlangsung rapat penguatan Focal Point penanganan Dumas (Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Tata Tertib) di bidang lingkungan hidup. Acara tersebut digelar di Hotel Four Point Sepinggan Balikpapan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan ini beberapa tokoh penting, antara lain yaitu, Ardiyanto Nugroho – Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi (PPSA), Onesimus Patiung – Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Kasubbagdumas Itwasda Polda Kalimantan Timur
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa. Dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc., serta paparan Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Setneg, Ricky Syalendra Asmuni, terkait tata kelola pengaduan masyarakat di Setneg.
Rapat ini juga mendapatkan paparan dari Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi LHK, Ardiyanto Nugroho, mengenai tata kelola pengaduan masyarakat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah memiliki aturan terkait tata cara penanganan pengaduan yang hampir sama dan telah mengembangkan sistem online untuk tata cara dan kelola penanganan Dumas yang masuk. Namun, integrasi antara sistem-sistem ini masih belum sepenuhnya terwujud.
Humas Polda Kaltim