kaltim.tribratanews.com, Kutim – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur yang dipimpin Kaurmintu Aiptu Gugud melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba kepada peserta didik baru di SMK Islam Nurul Hikmah, Jumat (14/7/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMK Islam Nurul Hikmah dan dihadiri oleh Staf Dewan Guru serta Siswa Siswi peserta didik baru yang berjumlah 130 pelajar.
Adapun sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik baru tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.
Kasat Resnarkoba Iptu Jelatu mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan kepada Pelajar yang ada di Kabupaten Kutim agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.” Jelas Kasat Narkoba.
Ditempat terpisah Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, SIK., MH. mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dijadikan kegiatan rutin sampai ke seluruh sekolah yang ada di Biak dan akan dilaksanakan juga sampai ke elemen masyarakat lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.” Jelas Kapolres.
Humas Polda Kaltim