kaltim.tribratanews.com, Kutim – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kab. Kutim, Kepolisian Resor Kutai Timur mengumumkan keberhasilannya dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Operasi yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim yang terlatih dengan cermat berhasil menyita jumlah yang signifikan dari barang bukti tersebut, menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika.
Operasi ini diluncurkan setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi yang penting mengenai jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sabu-sabu. Berbekal informasi ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung upaya penangkapan dan pengungkapan kasus ini.
Dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan di beberapa tempat strategis, Polres Kutim berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain itu, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim juga menyita sejumlah besar sabu-sabu seberat 9,24 gram yang siap edar, barang bukti lainnya, serta alat-alat yang digunakan untuk produksi dan distribusi narkotika tersebut.
Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, SIK., MH. menyampaikan apresiasi kepada tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkotika dengan menggunakan semua sumber daya yang tersedia.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini, Polres Kutim memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat bagi mereka untuk bersembunyi. Kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.
Humas Polda Kaltim