kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan terhadap kinerja pendahuluan atas Program Pemolisian Masyarakat yang dilaksanakan pada Tahun 2022 dan Semester 1 Tahun 2023 di wilayah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Senin (24/07/23).
Kegiatan pemeriksaan yang dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program tersebut.
Pemeriksaan oleh BPK RI tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menilai sejauh mana Program Pemolisian Masyarakat di Polda Kaltim telah memberikan kontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim auditor dari BPK RI telah melakukan rangkaian penilaian yang komprehensif, termasuk pengumpulan data, wawancara dengan pihak terkait, serta pengecekan langsung di lapangan.
Program Pemolisian Masyarakat sendiri merupakan inisiatif dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui program ini, polisi berperan aktif dalam membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan saling percaya antara polisi dan warga.
Diharapkan, hasil pemeriksaan BPK RI ini akan memberikan masukan berharga bagi Polda Kaltim dalam menyempurnakan program tersebut guna mendukung pencapaian misi utama kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan perlindungan masyarakat di wilayah hukumnya.
Humas Polda Kaltim