kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Bidpropam Polda Kalimantan Timur melaksanakan operasi penegakan disiplin dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan ketaatan dalam penggunaan ranmor R2 & R4, serta memastikan sikap tampang dan kelengkapan data diri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 30 Agustus 2023, dimulai pukul 07.00 WITA hingga selesai, di Mapolda Kaltim.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Sa¬triawan, SIK, SH, MH., yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, disiplin, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Sasaran Operasi Gaktiplin meliputi personel yang tidak menjalankan tata tertib dalam penggunaan kendaraan roda 2 dan roda 4. Selain itu, sikap tampang dan kelengkapan data diri juga diperiksa dalam operasi ini.
Dari hasil operasi Gaktiplin ini, ditemukan sebanyak 27 pelanggaran yang melibatkan personel yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Tindakan penegakan disiplin seperti ini mencerminkan komitmen Polda Kaltim dalam memastikan integritas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas mereka serta menjaga ketaatan terhadap aturan-aturan yang berlaku.
Humas Polda Kaltim