kaltim.tribratanews.com, Bontang – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH menghadiri kegiatan Launching Kampung bebas dari Narkoba & Pelantikan Satgas Anti Narkotika Kelurahan Loktuan Tahun 2023. Jumat (18/08/2023).
Dalam sambutannya Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH mengatakan Launching Kampung Bebas Narkoba sebenarnya pernah dilaksanakan pada tahun 2021 namun atas perintah Kapolri melalui program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023 diselenggarakan kembali di Kelurahan Loktuan Kota Bontang.
Sementara Walikota Bontang dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Bontang saat ini selain focus kepada masalah stunting juga penekanan pada angka penyalahgunaan narkoba.
“Sekitar dua tahun berjalan setiap melakukan pengurusan administrasi diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan bebas Narkoba”, ungkapnya.
Launcing bebas narkoba dimulai dengan ditandai pemukulan gong oleh Walikota Bontang sekaligus melantik satgas Anti Narkotika Kelurahan Loktuan dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir.
Selanjutnya Kapolres Bontang beserta Forkopimda dan masyarakat yg hadir menandatangani Deklarasi anti Narkoba serta meresmikan Posko Anti Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis.
Humas Polda Kaltim