kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Dit Reskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak jenis solar. Press realess ini dilakukan di ruang rapat Subdit I Dit Reskrimsus dan berhasil mengamankan sebanyak 1.080 liter solar dari dalam 3 kendaraan jenis R6 (truck). Rabu,30/08/2023.
Acara pengungkapan kasus ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., beserta tim investigasi dan personel terkait. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindakan ilegal terkait perdagangan BBM di wilayah Kaltim.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa kegiatan penyelundupan BBM merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Selain berhasil menyita sejumlah 1.080 liter solar, tiga kendaraan R6 (truck) yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan, Polda Kaltim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku dan jaringan terkait dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat agar tetap mendukung tindakan hukum yang diambil oleh kepolisian dan melaporkan segala aktivitas ilegal yang mereka saksikan. Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim