kaltim.tribratanews.com, Penajam – Sebanyak 73 personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) menjalani Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) bela diri Polri sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat pada periode 1 Januari 2024.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., melalui Kabag SDM Polres PPU Kompol Muhadi, S. Ag., menjelaskan bahwa ujian tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres PPU mengenai pelaksanaan wanjak kenaikan pangkat bagi personel Polres PPU.
Dari total 73 personel yang mengikuti ujian, terdapat 11 personel perwira dan 62 personel bintara. Ujian bela diri Polri dilaksanakan di halaman Mapolres PPU pada hari Jum’at (03/08). Sore.
“Seluruh peserta ujian wajib mengenajan pakaian bela diri dan mengikuti apel sore di Polres PPU. Melalui ujian bela diri ini, diharapkan personel Polres PPU dapat menunjukkan kemampuan serta kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian,” jelas Kompol Muhadi.
Kabag SDM menambahkan, kegiatan ujian ini merupakan bagian dari upaya Polres PPU dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas anggota Polri.
“Dengan adanya ujian kenaikan pangkat ini, diharapkan personel Polres PPU semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Humas Polda Kaltim