kaltim.tribratanews.com, Kukar – satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, pihaknya telah berhasil mengamankan empat pria atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
“Keempat pelaku berinisial D, R, Y dan F kami amankan di tempat yang berbeda pada hari Minggu Tanggal 3 September 2023,,” ujarnya.
Sambungnya, pelaku D dan R kami ringkus di jalan Djafar Seman Kel. Baru Kec. Tenggarong, pelaku Y di jalan Mangkuraja I Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong dan F di Jl. Patin Kel. Timbau Kec. Tenggarong.
Dari keempat pelaku, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 Poket Narkotika jenis sabu berat kotor 40,25 gram, Lima Bendel Plastik klip, Lima Sendok takar sedotan, Empat Pipet kaca, Dua Alat hisap bong, tiga Korek api gas, Dua Timbangan digital dan 1 (Satu) Lembar tisu.
Selain itu, ada empat Handphone berbagai jenis, satu tas selempang warna hitam, satu Pembungkus Jas serta Sepeda motor Honda Pcx warna abu-abu KT 4974 CAD.
Atas perbuatannya itu, kini D, R, Y dan F telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara bersama dengan barang buktinya unuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim