kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam upaya untuk mencegah dan memadamkan kebakaran lahan di wilayahnya, Polsek Sungai Pinang bekerja sama dengan instansi terkait dalam menangani kejadian serupa yang terjadi di Betapus, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (04/09/2023)
Kerjasama antara Polsek Sungai Pinang dengan instansi terkait seperti Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan para relawan sangat penting dalam mengatasi karhutla. Melalui kerjasama ini, mereka dapat saling berkoordinasi dan membagi tugas untuk memadamkan api dengan efektif.
Selain itu, Polsek Sungai Pinang juga melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla. Mereka melakukan patroli rutin di area rawan kebakaran untuk mengidentifikasi potensi titik api. Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar mengingat saat ini curah hujan di Kota Samarinda sangat minim.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Sungai Pinang ini sangatlah penting karena karhutla dapat menyebabkan kerugian besar bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Selain itu, kebakaran lahan juga dapat mengakibatkan kerugian yang tidak dapat diduga-duga jika tidak dicegah.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H. mengatakan “Dengan adanya kerjasama antara Polsek Sungai Pinang dan instansi terkait, diharapkan karhutla dapat dicegah dan dipadamkan dengan lebih efektif. Selain itu, sosialisasi yang dilakukan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tidak melakukan aktivitas membakar lahan,” Lugas Kompol Ahmad Abdullah.
Humas Polda Kaltim