kaltim.tribratanews.com, Bontang – Kanit PPA Polres Bontang Aipda Nurasie menghadiri Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak dan anak penyandang Disabilitas di ruang rapat Tanjung Pandan Hotel Sintuk Bontang jalan Urea Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang utara, Senin (11/9/2023) pukul 09.00.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DKP3A ) Provinsi Kaltim menghadirkan nara sumber dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Deputi Khusus Anak Dianawati Laspindar.
Dalam pemaparannya Dianawati Laspindar menjelaskan Anak khususnya dengan kondisi disabilitas sangat rentan mengalami kekerasan baik fisik, psikis. Dibutuhkan perhatian dan upaya bersama dari seluruh pihak untuk mendorong pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan secara cepat terhadap anak, khususnya anak penyandang disabilitas.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab Negara, Masyarakat, Orang tua serta anak itu sendiri”. Ungkapnya
Melalui sosialisasi ini diharapkan komitmen dari seluruh pihak untuk memastikan anak mendapat pengasuhan yang baik. Kita harus bisa memahami kondisi anak penyandang disabilitas, memastikan tumbuh kembangnya berjalan dengan optimal, memiliki masa depan yang baik, tidak lagi dibedakan dengan anak non disabilitas lainnya dan mau mengambil tindakan segera ketika ada anak yang memerlukan perlindungan khusus. Ungkapnya.
Humas Polda Kaltim