kaltim.tribratanews.com, Kukar – Kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan dua orang pria di Kec. Loa Kulu, pada Rabu (30/8).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pria di Kecamatan Loa Kulu.
“Dua Pria yang kami amankan masing-masing berinisial MV dan RD,” ujarnya.
Keduanya kami ringkus, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang tidak ingin disebutkan bahwa adanya Tindak pidana Narkotika di sekitar Kec. Loa Kulu dan Tenggarong.
Dari kedua pelaku Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti tujuh Poket Narkotika jenis shabu, satu Sendok takar dari sedotan, satu Pipet kaca, satu Korek Api gas, satu Alat hisap bong dan satu Kotak Hitam.
Selain itu, satu HP merek Poco warna Hitam, satu HP merk Oppo warna Silver serta uang tunai Rp. 8,9 juta rupiah berikut dengan dua Timbangan Digital.
Kini kedua pelaku, MV dan RD telah diamankan ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim