kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Bid Propam Polda Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polda Kaltim. Di Pimpin oleh Kabid Propam Polda Kaltim Kombespol Bambang Satriawan, Sik, SH, MH didampingi oleh Ps. Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltim Kompol Irawan Setiyono, Sik, SH, MH. Rabu 27/09/23.
Didampingi personelnya dari unit Provos dan Bid Dokkes personel Polda Kaltim ditunjuk secara acak dan setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dengan Hasil keterangan Negatif (-).
Kabid Propam Polda Kaltim Kombespol Bambang Satriawan, Sik, SH, MH Mengatakan bahwa tujuan dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam Urine sesuai dengan perintah dari Pimpinan adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polda Kaltim. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun Pns Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana. Dan kegiatan ini terus dilakukan.
“Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” ungkap Kabid Propam Polda Kaltim Kombespol Bambang Satriawan.
“Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri,” tutupnya.
Humas Polda Kaltim