kaltim.tribratanews.com, Kubar – Kapolres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT, Ruang Pelayanan SIM Sat Lantas, Ruang Penjagaan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan Baik dan Presisi, Kamis (31/8/2023).
Pengecekan tersebut dilakukan , ketika selesai pelaksanaan apel di dampingi oleh Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa,SH, Kabag Ops Akp E Teguh Budi, S. Th, Kasat Reskrim Akp Asriadi J, SH, Kasat Intelkam Iptu Didik Kurniadi, Kasat Polairud, Iptu Deky S, SH, Kasi Was dan Propam.
Dalam pengecekan tersebut Kapolres mengecek sarana dan prasarana pelayanan serta kebersihan ruangan.
Kapolres berpesan kepada petugas jaga, agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
“Pengecekan kita lakukan untuk memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan masyarakat,” ucap Kapolres.
“Jika ada warga yang melapor segera layani tentunya sesuai dengan standart operasional prosesur yang ada,” pesannya.
Kapolres menuturkan, saat ini Polres Kutai Barat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka membangun zona integritas (ZI).
Hal ini untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dilingkungan Polres Kutai Barat.
“Dalam rangka menuju WBK, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Humas Polda Kaltim