kaltim.tribratanews.com, Polres Kutai Barat – Untuk mengawali pelaksanaan operasi Zebra Mahakam 2023, Polres Kutai Barat menggelar apel gelar pasukan yang diikuti personel Polres kubar, Kodim 0912/Kubar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kutai Barat, Senin (04/09/23) di Halaman Mapolres Kubar.

 

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., mengatakan, Operasi Zebra Mahakam 2023 akan berlangsung mulai tanggal 4-17 September 2023

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

 

“Ini digelar serentak di seluruh Indonesia, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September mendatang, selama 14 hari kedepan,” katanya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam  2023, lanjut dia, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif dan humanis.

 

“Saat ini kamera ETLE sedang dalam proses dan implementasinya mungkin baru bisa dilakukan setelah sosialisasi.” Ucap Kapolres kubar.

 

Kapolres Kubar menyebutkan, Operasi Zebra digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang bisa berujung kecelakaan.

 

“Sasarannya, di antaranya menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan terhadap pengendara yang terbukti melanggar tatib lalu lintas,” terangnya.

 

Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Mahakam 2023 tersebut masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

 

“Dengan operasi Zebra Mahakam 2023, diharapkan masyarakat Kabupaten Kutai Barat lebih patuh akan aturan hukum yang berlaku serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubar khususnya,” pungkasnya.

 

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version