kaltim.tribratanews.com, Kutim – Hari ini tim penilai dari Polda Kaltim melaksanakan penilaian lomba kampung bebas narkoba 2023 diwilayah hukum Polres Kutai Timur, Senin (18/9/2023).
Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu, S.H sambut Tim penilai yang dipimpin langsung oleh Kompol Ario Damar, S.H., M.Si Kasubdit lll DitResNarkoba Polda Kaltim. Kampung bebas narkoba yang didatangi oleh tim juri adalah Desa Singa Gembara Kec. Sangatta Utara, Di wilayah ini, telah dibentuk Kampung Bebas Narkoba oleh sat ResNarkoba Polres Kutai Timur bekerjasama pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Damainus Jelatu , S.H mengatakan lomba kampung bebas narkoba ini merupakan salah satu upaya dari kepolisian untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba.Harapannya, kampung bebas narkoba yang sudah terbentuk di setiap wilayah bisa menjadi pilot project dalam pemberantasan narkoba di tanah air.
Sementara itu Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa pembentukan kampung bebas narkoba ini dilatar belakangi dengan apresiasi, karena belum ada pengungkapan peredaran narkoba di Desa Singa Gembara oleh Polres Kutai Timur. Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi dengan membentuk Kampung bebas narkoba ini dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Rumah Tangga kampung bebas narkoba Menurutnya, pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai program pemberantasan narkoba di wilayahnya mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kelurahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menganggarkan dalam APBD. Ucapnya.
Sementara itu, dalam penilaian pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini direspon positif seluruh stakeholder terkait dan warga pun sangat antusias untuk mendukung program ini. Ungkapnya.
Humas Polda Kaltim