kaltim.tribratanews.com, Kutim – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Ruang Vicon pada Selasa (3/10/2023).
Kedatangan AKBP Mentani, S.E., S.H., disambut oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Kutai Timur Kompol Herman Sopian, S.H., S.I.K., M.H, bersama peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kasat, KBO, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggota Polres Kutai Timur.
Peserta kegiatan kemudian diberikan materi Netralitas Polri dalam Pemilu. Dalam menghadapi kontestasi demokratis seperti pemilihan umum, pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas institusi Polri. Kesadaran akan netralitas ini sangat penting dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta, sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu hukum yang relevan dengan tugas mereka sehari hari.
AKBP Mentani, S.E., S.H, menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Katim di Polres Kutai Timur pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polres Kutai Timur,” tandasnya.
Humas Polda Kaltim