kaltim.tribratanews.com, Kukar – Penyuluhan narkoba dan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, sangat penting untuk menyadarkan pemuda dan masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan.
Kali ini Satresnarkoba memulai penyuluhan dengan penjelasan tentang bahaya narkoba. Peserta diberi pemahaman tentang efek negatif narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial individu, pada Rabu (25/10).
“Ini mencakup potensi kerusakan organ tubuh, gangguan mental, dan dampak buruk terhadap hubungan sosial,” ujar Aipda Hendra selaku narasumber.
Sambungnya, para peserta kami berikan pengetahuan awal tentang berbagai jenis narkoba yang paling umum dan berbahaya, termasuk hukuman bagi pelanggar hukum dan upaya pemerintah dalam mengatasi peredaran narkoba.
Selain memberikan pemahaman, Aipda Hendra penyuluhan juga mencakup cara-cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan bagaimana para pemuda bisa menolak godaan untuk mencoba narkoba.
Diketahui turut hadir pula dalam penyuluhan itu Kepala Desa Sepakat dan kepala Kesbangpol Kab. Kukar serta diikuti kurang lebih 50 pelajar.
Humas Polda Kaltim