kaltim.tribratanews.com, Kukar – Dalam upaya mencegah perundungan (bullying) dan tindakan kekerasan pada siswa, Polsek Loa Janan berkolaborasi dengan SDN 023 Loa Janan mengadakan sosialisasi yang berlangsung dengan sukses di Ruang Kelas SDN 023 Loa Janan, Senin (23/10/2023)
Kepala SDN 023 Dewi Ratna, S.Pd, M.Pd menyampaikan sambutan hangat sebagai pembuka acara. Acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu AIPDA SUWARNO yang berfokus pada pencegahan perundungan serta tindakan kekerasan terhadap siswa.
Dalam materinya, AIPDA SUWARNO menyampaikan peran-peran dalam kejadian perundungan di sekolah, seperti Bully/Pemimpin, Asisten Bully/Pengikut, Reinforcer/Penonton, Defender/Pembela Korban, dan Outsider/Tidak Peduli, juga dibahas secara mendalam. Dampak-dampak negatif perundungan terhadap siswa, termasuk stres, penurunan semangat belajar, bahkan hingga potensi cedera fisik dan bunuh diri, menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini.
Contoh kasus perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah pun dibahas sebagai pengetahuan dasar bagi para peserta. Cara-cara pencegahan seperti berbicara pada guru atau orang tua, berpikir positif, menghindari teman yang bersikap negatif, serta berteman dengan orang yang membuat bahagia menjadi fokus untuk mengatasi masalah perundungan di SDN 023 Loa Janan.
Ibu Ratna Dewi, S.Pd, M.Pd selaku penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan kebahagiannya karena hadirnya Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi Perundungan dan pencegahan Bullying kepada siswa dan siswi SDN 023 Loa Janan. Selanjutnya, diharapkan kerja sama yang kuat antara sekolah dan Polsek Loa Janan dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan, dan memberikan perlindungan serta pendidikan yang baik bagi para siswa di SDN 023 Loa Janan.
Humas Polda Kaltim