kaltim.tribratanews.com, Penajam – Propam Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polsek Sepaku. Pada Selasa, (24/10/2023).
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Nuryatman, SH., dengan sasaran melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang anggota dan juga Pengecekan Senpi Polsek maupun Personil pemegang Senpi.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Blora serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Kasi Propam.
Lebih lanjut Kasi Propam mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang potongan rambutnya kurang rapi dan kita perintahkan agar merapikannya,” tandas Kasi Propam.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.
Humas Polda Kaltim