kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat Balikpapan Barata Kota Balikpapan bertajuk “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Jumat (27/10/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar di Gedung Aula Kelurahan Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat Balikpapan tersebut dipimpin oleh KBO Dit Binmas Polda Kaltim AKBP Anhar Noor, S.H., perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim, perwakilan Dit Pamobvit Polda Kaltim, Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltim, perwakilan Ditlantas Polda Kaltim, perwakilan Dit Reskrimum Polda Kaltim, Sekretaris Kelurahan Baru Ulu, Ketua LPM Baru Ulu Balikpapan Barat, Masyarakat Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat.
Dalam sambutannya, AKBP Anhar Noor mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, tutupnya.
Terdapat pula salah satu tokoh masyarakat yang hadir berharap Kapolda Kaltim turut hadir dalam kegiatan jumat curhat. Tak hanya itu, kami masyarakat meminta agar pelaku penyalahgunaan narkoba di Balikpapan segera ditangkap. Dengan adanya program Polisi RW, harus ada pertemuan dengan Masyarakat khususnya Ketua RT agar dapat memberikan himbauan atau informasi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim menjawab bahwa Polda Kaltim tetap melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika dan perlu kerjasama dengan masyarakat untuk membantu pengungkapan tersebut.
Saat ini kegiatan Bapak Kapolda Kaltim sangat padat jadi kehadiran Kapolda diwakilkan dari Dit Binmas dan Dit Polairud Polda Kaltim. Dan dari Direktorat Binmas Polda Kaltim akan mengarahkan agar polisi RW untuk berinteraksi dengan Ketua RT dan Masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, salah satu warga menanyakan perihal pelaku narkoba jangan hanya yang di tangkap Kroco nya saja. Terus dalam tindakan penangkapan motor masih ada Polisi menggunakan pakaian preman bukan pakaian dinas. Meminta tindakan kepolisian adanya pencurian mesin speed Boat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa Polda Kaltim tidak tebang pilih dalam hal penindakan, mohon apabila ada info segera beritahu kami,penangkapan sepeda motor personel selalu dilengkapi dengan surat perintah dan selalu menggunakan pakaian Dinas dan untuk pencurian speed boat, agar segera membuat Laporan dengan menunjukkan surat kepemilikan untuk ditindak lanjuti oleh Dit Polairud.
Tak hanya itu, salah satu warga menanyakan beberapa pertanyaan yakni permasalahan Laporan KDRT ke PPA diproses tetapi SP2HP tidak disampaikan kepada Korban atau Keluarga. Masih ada angkot yang tidak layak masih beroperasi. Masih ada pengendara yang menggunakan Knalpot motor racing dan yang terakhir masalah supir truck mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Dit Reskrimum menyampaikan apabila SP2HP tidak disampaikan kepada Korban atau Keluarga segera laporkan ke Reskrimum Polda. Untuk angkot yang tidak layak, Ditlantas akan berkoordinasi dengan Dishub terkait hal tersebut. Dit lantas juga akan menindak tegas kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot racing termasuk para supir truk yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, KBO Dit Binmas Polda Kaltim AKBP Anhar Noor, S.H. juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Humas Polda Kaltim