kaltim.tribratanews.com, PPU – Satuan Tahanan dan Barang (Tahti) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Baznas PPU salurkan bantuan sembako kepada keluarga dan istri dari tahanan atau Narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Polres PPU.
Perhatian terhadap keluarga tahanan yang terkena Dampak Sosial untuk mengurangi beban para keluarganya selama tahanan menjalani hukumannya, apa Lagi ada sebagian yang anak dan istrinya tidak ada yang mencarikan Nafkah sehari-hari karena Dampak Sosial.
Kapolres PPU, AKBP Hendrik Bahalwan, SH. SIK melalui Kasat Tahti Polres PPU, Iptu Abiantoro.SE mengungkapkan, Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan pada Jumat, (20/10/2023) dengan menyasar keluarga para tahanan yang berada di Rutan Polres PPU.
Paket sembako tersebut kata Iptu Abiyantoro.SE, merupakan bantuan dari Baznas Kab. PPU.
“Jadi kami dengan Baznas bersama-sama menyerahkan bantuan sembako itu ke keluarga tahanan,” kata Iptu Abiyantoro.SE
Lanjut dia, paket sembako yang diberikan yakni Beras 10 Kg, Indomie, Minyak goreng, susu kental manis, Kopi, Teh dan gula. Untuk Mengurangi Beban dari Keluarga Tahanan.
Humas Polda Kaltim