kaltim.tribratanews.com, Mahulu – Dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol I Made Pasek Riawan, SH.MH, Polres Mahakam Ulu mengumumkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah tersebut. Kegiatan press release ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Mahakam Ulu, antara lain Kompol Hartono, SH (Kabag Ops Mahakam Ulu), Aiptu Faris (Kasi Propam), Bripka Yanto (Kanit Idik Res Narkoba), dan Bripda Nico Prasatyo (Humas Polres Mahakam Ulu).
Dalam releasenya kapolres mahakam ulu melalui wakapolres mahakam ulu menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu ini terungkap karena adanya imformasi masyarakat. Oleh sat narkoba polres mahakam ulu informasi masyarakat ini didalami.sehingga pada tanggal 13 oktober 2023 sekira pukul 18.30 wita kasus ini dapat terungkap dengan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba dgn inisial ST di salah satu rumah di kampung ujoh bilang kec.long bagun Kab. Mahakam ulu Dari tangan tsk berhasil disita barang bukti berupa 1 Poket Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,16 Gram dan dari hasil pengembangan pelaku ST mendapat sabu sabu tsb dari seseorang yang bernama AH Tidak kurang dari 24 jam, Sat Narkoba Polres Mahakam ulu berhasil menangkap AH dan dari tangan tsk di sita barang bukti berupa Shabu Seberat 1,54 Gram,
Oleh Made dalam releasenya perkembangan penanganan kasus ini sdr ST dan sdra AH telah ditetapkan selaku tersangka, dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri kutai Barat
Made mengingatkan kepada Masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran aktif dari lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda. Wakapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu Polres Mahakam Ulu dalam upaya memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Humas Polda Kaltim