kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu kembali dilakukan oleh Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim dengan mengamankan 1 orang pelaku beserta 5 poket sabu di jalan Parikesit Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.minggu(08/10/23)
Di jelaskan oleh Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos pengungkapan penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat melalui hotline piket siaga Polsek Palaran di nomor 0811557110 di mana dalam isi singkat pesan tersebut pihak kepolisian mendapat informasi terkait ciri-ciri berikut nama pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Palaran. Usai mendapat informasi tersebut Kapolsek Palaran langsung mengumpulkan tim opsnal reserse Polsek Palaran untuk melakukan pengungkapan.
Dalam waktu singkat penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal membuahkan hasil saat melihat ciri-ciri orang yang diduga pelaku melintas di jalan Parikesit, sekitar pukul 21.15 Wita tim opsnal langsung melakukan penyergapan serta penggeledahan badan dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku di kantong celana dan di dalam sarung hp miliknya sebanyak 2 poket, kemudian pelaku diminta untuk menunjukkan barang bukti lainnya oleh petugas. Sesampainya di rumah pelaku di jalan Cempaka petugas kembali melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 3 poket sabu yang di simpan di mainan anak-anak, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Palaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di terangkan oleh Kapolsek dari hasil pengungkapan tersebut telah di amankan 1 orang laki-laki berinisial RS(27) warga jalan melanti dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 poket dengan berat bruto masing-masing 0,22 gram,0,22 gram,0,24 gram,0,14 gram,0,40 gram serta 2 unit handphone milik pelaku yang diduga sebagai alat komunikasi untuk melakukan peredaran Narkotika.
“Semua barang bukti termasuk pelaku sudah kami amankan dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna pengembangan jaringan narkoba yang ada di Palaran” terang Kapolsek
Kapolsek berpesan kepada seluruh warga untuk tidak sesekali bermain dengan narkotika dan apabila masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan narkotika baik itu pemakai, pengedar ataupun seseorang yang menyimpan barang tersebut agar segera memberikan informasinya ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Palaran melalui hotline piket siaga di nomor 0811 557110.
Humas Polda Kaltim