kaltim.tribratanews.com, Kukar – Pada Sabtu (21/10) bertempat di Gedung Pertemuan Yonarmed 18, Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penyuluhan bahaya narkotika.
Dalam Kegiatan itu, tampak hadir Dankie Armed 18 jembayan, Kepala Kesbangpol, Aipda Hendra Adi Prastyo sebagai narasumber Sat Resnarkoba dan Anggota Armed sebanyak 100 Orang.
Selaku narasumber, Aipda Hendra menerangkan pengetahuan awal tentang jenis Narkoba.
Selain itu, ia juga memaparkan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada pajurit Yon Armed 18 Jembayan.
“Semoga dengan apa yang saya sampaikan ini dapat bermanfaat bagi diri kita maupun orang-orang di sekitar kita,” harapnya.
Humas Polda Kaltim