kaltim.tribratanews.com, Kubar – Apel pagi dalam jajaran Kepolisian merupakan salah satu kewajiban bagi seluruh anggota Polri dan juga merupakan salah satu media guna menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada Anggotanya dan juga adalah salah satu tuntutan kedisplinan bagi Anggota, Selasa 21/11/2023 pagi.
Pelaksanaan Apel pagi di Lapangan Apel Polres Kutai Barat, kali ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Kutai Barat Kompol Ahmad Abdullah, SH, MH . Dalam kesempatan tersebut Waka Polres mengajak kepada seluruh Personel Polres Kutai Barat untuk selalu meningkatkan pelayanan Yanlik terkait Penilaian di Polres Kubar mengarah ke ZI, Kemudian penilaian dari ombudsman, Biro Ren menilai tentang WBK dan kemudian WBBM. Agar di perhatikan kebersihan ruangan terakait tempat Pelayanan Publik lingkungan terutama kamar mandi dan closed.
“Saya Harapkan agar Anggota Polres Kutai Barat mempunyai kesadaran tidak Melakukan pelanggaran sekecil apapun, Apalagi sampai terlibat dalam perkara yang dapat merugikan diri sendiri maupun Institusi. Jadikan kantor tempat bekerja ini sebagai rumah kedua kita buat senyaman mungkin sebersih mungkin, mari tanamkan memiliki rasa peduli situasi “ingat markas Polisi masih merupakan potensi serangan terorisme hindari pembengkakkan tagihan, upayakan penggunaannya secara efektif, matikan lampu dan AC jika tidak perlu, ” Tegas nya.
Untuk pinjaman Bank bagi personel ada batasan tertentu dan pertimbangan tertentu salah satunya Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas juga menjadi pertimbangan yang mendasar.
Personel yang menjalani hukuman Disiplin Patsus gar ada kejeraan dan tidak mengulangi pelanggan lagi. Jika tidak bisa berprestasi minimal jangan bikin masalah dan tanamkan jiwa Satya Haprabu
Selain itu juga Waka Polres menekankan untuk selalu menjaga kebersihan mako, karena itu akan mencerminkan Kesatuan kita Polres Kutai Barat, terlebih yang bertugas di bagian pelayanan Publik dan kerap beinteraksi dengan masyarakat.
Dengan selalu menjaga kebersihan mako akan mencerminkan kesatuan Polres Kutai Barat terlebih yang bertugas di bagian pelayanan Publik dan kerap beinteraksi dengan masyarakat.
Ditambahkan terkait Surat Perintah merupakan marwah Komando, institusi yang di tandai tangani Kapolres berikan AAP kepada yang bersangkutan, di jelaskan, di sampaikan agar mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Hindari adanya keluhan dari pihak masyarakat, Tutup Waka Polres.
Humas Polda Kaltim