kaltim.tribratanews.com, Bontang – Kabag Ops Polres Bontang Kompol Awan Kurnianto memimpin patroli blue light di wilayah hukum Polres Bontang, Minggu (12/11/2023) malam.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kedua lokasi tersebut.
Dalam patroli tersebut sebanyak 24 personel Polres Bontang dilibatkan terlibat. Petugas mendatangi lokasi yang kerap dijadikan aksi balap liar yaitu Simpang Tiga Bukit Indah dan Lapangan Kampung Baru.
Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang ditengarai menjadi tempat berkumpulnya para pelaku balap liar.
Dari hasil patroli tersebut petugas berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua dengan berbagai pelanggaran diantaranya menggunakan kenalpot brong serta pengemudi tidak membawa surat surat kendaraan yang selanjutnya kendaraan tersebut diamankan di Polres Bontang.
“Kami himbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar yang membahayan diri sendiri dan orang lain”. ungkapnya.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika melihat adanya aktifitas tersebut”. pungkasnya.
Humas Polda Kaltim