kaltim.tribratanews.com, Kukar – Operasi Gabungan Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara Dalam Kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Umum dan Barang, Senin (20/11) kemarin.
Kali ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Kutai Kartanegara melakukan operasi gabungan di Jalur 2 poros Tenggarong – Samarinda KM 7, Kec Tenggarong Seberang.
Dalam kegiatan itu diikuti Kabid Dal Ops Perhubungan Hamidin, Kasi Penertiban Perhubngan Agus Sopyan, Kanit Kamsel Aiptu Jujuk Indarto.
Saat diwawancara, Aiptu Jujuk mengatakan kegiatan Operasi Gabungan itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya Berkendara dengan Over Loading.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanannya, Personil Satlantas dan Dinas Perhubungan memberikan peneguran sampai dengan tindakan berupa tilang.
“Dari Inspeksi Keselamatan itu, terdapat 26 Pelanggar laku lintas,” terang Aiptu Jujuk.
Humas Polda Kaltim