kaltim.tribratanews.com, Samarinda – Upacara bendera hari Senin yang dilaksanakan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP)14 di jalan irigasi RT 14 Kelurahan Rawamakmur dipimpin oleh Bripka Firmansyah Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamakmur personel Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim.senin(20/11/23)
Dalam amanatnya Bripka firman menghimbau kepada seluruh pelajar untuk benar-benar mentaati peraturan dilingkungan sekolah baik yang tertulis maupun lisan, himbauan tentang bahaya narkoba dan pencegahannya juga di sampaikan,para pelajar diminta untuk tidak sesekali mencicipi ataupun mencoba-coba narkoba, selain merusak kesehatan juga ada sanksi pidana yang cukup berat.
Selain itu, Bripka firman juga menghimbau kepada pelajar untuk tidak melakukan bullying terhadap temannya baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Tak lupa Bripka firman juga menghimbau kepada pelajar untuk tidak mengunakan sepeda motor saat berangkat ke sekolah, para pelajar di himbau untuk antar jemput atau mengunakan sepeda kayuh, mengingat untuk para pelajar SMP belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM yang merupakan salah satu syarat mengendarai kendaraan bermotor. Ditambahkan oleh Bripka firman berdasarkan surat edaran dari Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Samarinda yang isinya melarang siswa membawa/mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah seperti yang tertuang dalam surat edaran nomor 1004.4/12377/100.01.
Humas Polda Kaltim