kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Lokakarya dan Sarasehan mengenai Kebebasan Pers, Kebebasan Berekspresi, dan Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis untuk Anggota Polri di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Kegiatan yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., selaku Sekretaris Kompolnas RI, Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si dilaksanakan di Hotel Four Point By Sheraton Balikpapan, Kamis (9/11/2023).
Turut mengundang narasumber yaitu Karo Ops Polda Kaltim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K., Ketua AJI Kota Balikpapan, Akademisi Universitas Mulawarman.
Dalam sambutannya, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatkan acara ini saya rasa strategis dan tepat waktu, mengingat dalam beberapa bulan ke depan, kita akan segera menyambut pergelaran politik elektoral yang akan diselenggarakan 2024 nanti.
Polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam praktiknya berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, maupun terhadap karya-karya jurnalistik itu sendiri.
Lanjutnya, di Indonesia, kebebasan pers dijamin oleh UU Pers dan ia merupakan salah satu ciri hidupnya demokrasi di suatu negara. Oleh sebab itu, kebanggaan kita sebagai negara yang paling demokratis di kawasan perlu disertai dengan tekad kita yang kuat dan bulat untuk menjamin kebebasan pers di dalam negeri.
Kepolisian Republik Indonesia selaku aparat penegak hukum dan aparat negara tentunya memiliki peran yang sangat sangat strategis untuk tetap menjaga Indonesia menjadi negara demokratis yang salah satunya ditentukan oleh seberapa kuat jaminan dan perlindungan atas kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi setiap orang yang ada di yurisdiksinya.
Dengan semangat dan cita-cita bersama akan Polri yang presisi, organisasi masyarakat sipil tak kunjung lelah menjalankan perannya membantu kami untuk terus memberi catatan yang konstruktif kepada Polri.
Mari kita semua untuk bersama-sama memaksimalkan kegiatan ini sebagai sarana pengembangan diri demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan Polri yang presisi.
Semoga rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat komitmen dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melaksanakan perlindungan atas kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia, tutup Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
Humas Polda Kaltim