kaltim.tribratanews.com, Kukar – Siswa SPN Polda Kaltim yang sedang menjalani latihan kerja di Polres Kutai Kartanegara mendapatkan pembelajaran di bidang lalu lintas di kator Satuan Lalu Lintas (Satlantas), pada Kamis (16/11).
Pada kegiatan itu, siswa latja menerima pembelajaran yang diberikan oleh Aipda Jujuk selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kutai kartanegara.
Aipda Jujuk menerangkan dan Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) memberikan pemahaman mendalam terkait peraturan lalu lintas dan aspek-aspek penting dalam UU LLAJ untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut.
Selain itu, para siswa juga diajarkan materi Latihan 12 Gerakan Lalu Lintas melibatkan pergerakan dan tindakan yang benar di jalan raya.
Tak kalah penting, kata Aipda Jujuk, ia juga memahamkan konsekuensi dari pelanggaran lalu lintas dan cara penegakan hukum kepada pasa siswa.
“Semoga dengan kegiatan ini, siswa Latja SPN Polda Kaltim diharapkan dapat memahami secara mendalam mengenai aturan dan tata cara berlalu lintas, sehingga nantinya mereka dapat menjadi anggota kepolisian yang dapat memberikan kontribusi positif dalam pengaturan dan penegakan lalu lintas,” tandasnya.
Humas Podla Kaltim