Tribratanews.polri.kaltim.go.id, Samarinda – Bertempat di ruang pelayanan Pengaduan Masyarakat di Kantor Kelurahan Pasar Pagi Jl. Mutiara Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Bhabinkamtibmas Pelabuhan Aiptu Kasno SH bersama Babinsa membuka Posko pelayanan terhadap Masyarakat dengan menerima pengaduan warganya. Kamis (30/11/23).
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan bahwa Kegiatan ini Guna mengoptimalkan pelayanan publik,dan sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi,” ujarnya.
“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk mempermudah masyarakat khususnya warga binaan Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota dalam hal melakukan konsultasi maupun pengaduan ke masyarakat,” jelasnya,
“Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan dapat mencantumkan nomor telepon Bhabinkamtibmas di masing-masing kantor kelurahan ataupun nomor pengaduan masyarakat lainnya seperti Piket Siaga Polsek Samarinda Kota 08115585110 maupun melalui WAbBetakun Bpk Kapolresta Samarinda 081363391977 Harapannya dengan adanya posko ini masyarakat dapat mudah melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah binaan,” tutup Kapolsek.