Tribratanews.polri.kaltim.go.id, Balikpapan-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 1.456,86 gram pada hari Kamis, 30 November 2023, di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pemusnahan ini merupakan hasil sitaan dari tersangka WI oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Pemusnahan berlangsung dengan aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 11.00 Wita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes. Pol. Rickynaldo Chairul, S.I.K. menyatakan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Pemusnahan ini adalah salah satu langkah nyata dalam upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memutus rantai peredaran narkotika di Kaltim,” ucapnya.
Humas Polda Kaltim