kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Jumat (3/11/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar di Pendopo Penangkaran Buaya Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur tersebut dipimpin oleh Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, didampingi oleh Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Kaltim, Kasi sidik Ditpolairud Polda Kaltim, PS. Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kaltim, PAUR BPKB Ditlantas Polda Kaltim, PLH Kasubdit 2 Vismondet Ditkrimsus Polda Kaltim, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim, Kapolsek Balikpapan Timur, Bhabinkamtibmas Kel. Manggar, Bhabinkamtibmas Kel. Lamaru, Bhabinkamtibmas Kel. Teritip, Babinsa Kel. Teritip, serta dihadiri oleh Perwakilan Kelurahan Teritp, Perwakilan warga dan Ketua RT Kel. Teritip
, Perwakilan tokoh agama, masyarakat dan pemuda Kel. Teritip.
Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Kaltim mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, katanya.
Terdapat pula salah satu warga yang hadir dalam jumat curhat tersebut bertanya perihal tentang apa sarat menjadi sahabat Polri dan apa saja tugasnya ?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dir Binmas Polda Kaltim menjawab Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi sahabat Polri, karena seluruh masyarakat bisa menjadi sahabat Polri dan dari Polri juga sudah membuat wadah seperti FKPM untuk mengumpulkan warga yang ingin bermitra atau bersahabat dengan Polri.
Salah satu masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Dir Binmas Polda Kaltim juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Humas Polda Kaltim